top of page

SMART-MMS Stakeholder Advisory Board: Inisiatif Perkuat Monitoring Kepatuhan Konsumsi MMS Ibu Hamil di Lombok

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antar stakeholder dalam program SMART-MMS
Penandatangan Perjanjian Kerjasama antar stakeholder dalam program SMART-MMS

Konsumsi suplemen zat besi dan asam folat (Tablet Tambah Darah) masih menjadi tantangan utama di Indonesia, khususnya di Pulau Lombok. Hal ini tercermin dari prevalensi anemia pada ibu hamil yang masih relatif tinggi, berkisar antara 5-14% pada tahun 2024. Data nasional menunjukkan bahwa sekitar setengah ibu hamil yang mengonsumsi IFAS setidaknya selama 90 hari, memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi di wilayah perkotaan (59,0%) dibandingkan perdesaan (47,8%). 


Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan Program Multiple Mikronutrien Suplementasi (MMS) untuk ibu hamil, dalam rangka memenuhi kebutuhan nutrisi ibu selama masa kehamilan dan mencegah anemia. Namun demikian, tingkat kepatuhan terhadap MMS juga masih menjadi tantangan, dengan cakupan kepatuhan yang dilaporkan berkisar antara 23-50%. Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi suplemen.


Pemanfaatan teknologi digital menawarkan peluang untuk meningkatkan sekaligus memantau kepatuhan konsumsi suplemen. Namun, bukti ilmiah terkait efektivitas pendekatan ini pada ibu hamil masih terbatas. Studi ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan mengevaluasi penggunaan teknologi digital dalam mendukung kepatuhan konsumsi MMS dan kalsium.


SMART-MMS: Inovasi Digital untuk Mendukung Konsumsi MMS Ibu Hamil


Summit Institute for Development, dengan dukungan pendanaan dari Children’s Investment Fund Foundation (CIFF) melalui Sight and Life (SAL), menginisiasi kegiatan SMART MMS (Study of Monitoring, Adherence, and Response to Technology in Multiple Micronutrient Supplementation) di Pulau Lombok. 


SMART-MMS adalah studi yang fokus untuk memantau kepatuhan konsumsi MMS ibu hamil dengan menggunakan inovasi digital. Desain studi ini menggunakan cluster randomized controlled trial (RCT) dengan menggunakan puskesmas sebagai klaster randomisasi. Program SMART-MMS menargetkan sasaran 12.000 ibu hamil, dari 60 puskesmas sasaran se-Pulau Lombok. 


Sasaran puskesmas dibagi menjadi kelompok  intervensi digital dan intervensi standar. Perbedaan intervensi ini untuk melihat perbedaan pengaruh digitalisasi pada kepatuhan konsumsi MMS. Kelompok intervensi standar menerima layanan pemeriksaan ANC dan PNC, kunjungan rumah pemantauan konsumsi dan edukasi MMS dan kalsium secara real-time. Sedangkan kelompok intervensi digital juga mendapat intervensi standar tetapi dilengkapi dengan fitur digital seperti:

 1) Pengingat rutin konsumsi MMS dan konsultasi melalui WhatsApp Automation; 

2) Gamifikasi melalui laporan konsumsi mandiri yang terhubung dengan WhatsApp Automation reminder, setiap ibu dengan laporan mandiri tertinggi akan mendapatkan poin dan hadiah; 

3) AI Pill Counting adalah fitur untuk memantau konsumsi MMS secara otomatis. 


Semua data pemantauan konsumsi MMS yang dilakukan di lapangan akan otomatis terakumulasi ke dalam dashboard SMART-MMS. Melalui dashboard, tingkat kepatuhan konsumsi MMS ibu hamil dapat diketahui. Bagi ibu hamil dengan tingkat kepatuhan yang rendah, akan dilakukan tindak lanjut di lapangan dengan penjadwalan otomatis menggunakan Dynamic Worker Support (DWS). Dashboard juga dapat diakses oleh dinas kesehatan hingga puskesmas untuk memantau progress program SMART-MMS di wilayah kerja masing-masing dinas kesehatan dan puskesmas.


Pembentukan Stakeholder Advisory Board 


Dalam rangka memastikan implementasi studi berjalan optimal, diperlukan dasar yang kuat serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, dibentuklah Stakeholder Advisory Board yang dirancang untuk menyelenggarakan proses expert review dan memperoleh endorsement dari para ahli terkait intervensi suplementasi MMS dan kalsium berbasis teknologi digital. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harmonisasi antara program SMART-MMS dengan program kesehatan yang berjalan di pulau Lombok.


Acara pembentukan Stakeholder Advisory Board dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026,  dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat: Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS dan kepala Dinas Kesehatan dari lima Kabupaten/Kota beserta masing-masing kepala bidang dan tim kerja bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Lingkungan (PKPKL) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK). Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BRIDA NTB, BAPPEDA NTB, KOMINFOTIK NTB serta perwakilan dari Sight and Life Bapak dr. Sulistyo Sigit, MPH selaku Country Program Manager, Indonesia Sight and Life.


Pemaparan materi SMART-MMS sekaligus diskusi terkait implementasi program di Lombok.HEIC
Pemaparan materi SMART-MMS sekaligus diskusi terkait implementasi program di Lombok.HEIC
Sambutan dari para perwakilan stakeholder terkait pelaksanaan SMART-MMS di Lombok.HEIC
Sambutan dari para perwakilan stakeholder terkait pelaksanaan SMART-MMS di Lombok.HEIC

Kegiatan dibagi menjadi dua, sesi utama dan sesi workshop. Sesi utama yaitu penyampaian program SMART-MMS secara umum serta peran dan tugas stakeholder advisory board. Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Nusa Tenggara Barat dr. A. Rusdhy H. Hamid, Sp.O.G., Subsp. KFm. MARS selaku Scientific Advisory Board Member SMART-MMS turut menyampaikan materi terkait SMART-MMS dari Perspektif Obstetri dan Ginekologi. Selain itu, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., MPH (Ketua Komite Medik RS Mandalika Provinsi NTB) sebagai Perwakilan Scientific Advisory Board Member juga menyampaikan materi SMART-MMS dari Perspektif Kesehatan Anak. Kegiatan sesi utama diakhiri dengan menandatangani komitmen bersama seluruh anggota Stakeholder Advisory Board.


Sesi workshop dibagi menjadi dua workshop terpisah dengan pembahasan yang berbeda. Workshop untuk tim kerja farmasi membahas logistik dan alur distribusi MMS, sedangkan workshop untuk tim kerja program membahas skema implementasi program SMART-MMS di lapangan. Masing-masing kelompok berdiskusi untuk menentukan skema yang terbaik di lapangan. 


Arahan dari Dinas Provinsi terkait program SMART-MMS untuk memperhatikan protokol peralihan dari tablet TTD ke MMS yang berkaitan expired date TTD serta skema pemberian TTD dan MMS kepada ibu hamil anemia.

“Ibu hamil yang masih memiliki TTD di rumahnya, harus disimpan dan diminum setelah lahiran, Tim program MMS harus memperhatikan expired date dari TTD tersebut. Kemudian untuk ibu hamil yang menderita Anemia harus diberi TTD dan MMS secara bersamaan sesuai dengan juknis Kemenkes terkait MMS,” komentar Lutfiatun Akhiriah, Tim Program PKPKL yang mengikuti sesi.Rizal Huraeni, selaku perwakilan dari BAPPEDA, berharap bahwa program SMART-MMS dapat berjalan dengan sukses karena ini merupakan inovasi lokal yang dapat di scale-up di program lain. 


“Saya berharap program SMART-MMS ini sukses, karena saya rasa inovasi digital ini dapat diterapkan juga untuk program lain seperti konsumsi TTD pada remaja. Program ini merupakan inovasi lokal yang dapat dimodifikasi dan diterapkan di program lainnya,” ujarnya.


Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi untuk kesiapan implementasi di lapangan, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, hingga puskesmas. Melalui pembentukan Stakeholder Advisory Board, diharapkan tercipta arahan strategis dan kesepahaman lintas pemangku kepentingan guna mendukung implementasi program yang efektif, kontekstual, dan berkelanjutan di Pulau Lombok.



 
 
 

Comments


bottom of page